Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan

Jum'at, 01 Mei 2026 - 10:43 WIB
Pada tahap awal, layanan perizinan melalui DPMPTSP menjadi salah satu layanan yang sudah dapat diakses. Setelah itu, layanan dari organisasi perangkat daerah lain akan terus ditambahkan secara bertahap.

Benyamin memberi contoh sederhana. Jika warga ingin mengurus Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, warga dapat bertanya kepada Helita mengenai syarat dan alurnya. Sistem kemudian memberi petunjuk dokumen yang perlu disiapkan, termasuk kemungkinan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

“Basisnya memang AI, tapi diperluas untuk bukan saja sekadar informasi, tapi juga layanan-layanan publik yang lain. Misalnya, saya pengin bikin PBG, apa aja syaratnya? Ya ini, ini, ini, tolong siapin KTP-nya. Nanti di-upload, nanti Helita yang ke dinas teknisnya,” jelasnya.

Benyamin menyebut Helita sebagai pendamping Pemkot Tangsel dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Layanan ini juga disiapkan untuk aktif selama 24 jam, tujuh hari dalam seminggu. Baca juga: Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan basis chat dipilih karena dekat dengan keseharian masyarakat. Pemerintah tidak ingin warga dipaksa memahami sistem yang rumit. Sistemlah yang harus dibuat lebih mudah mengikuti kebiasaan warga.

“Kenapa Helita ini kita buat basisnya chat? Karena supaya memudahkan. Jadi masyarakat sudah tidak perlu lagi buka aplikasi dan sebagainya. Yang sangat mudah ini sebetulnya keseharian warga. Keseharian warga itu apa? Ya biasa chat,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!