Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Jum'at, 01 Mei 2026 - 09:59 WIB
Dari hasil pengujian awal hingga uji laboratorium oleh BLBC, serbuk tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.586,9 gram bruto, yang terbagi dalam tiga kemasan plastik yang disembunyikan di sisi belakang, kiri, dan kanan koper milik pelaku.
Lihat video: DARURAT! Narkoba Disusupkan ke Vape, Pengguna Bisa Tanpa Sadar Jadi Korban!
“Penindakan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Bali yang merupakan destinasi internasional. Kami telah berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk proses controlled delivery guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” paparnya.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk negara. Syarif juga menyampaikan modus penyelundupan semakin beragam.
Lihat video: DARURAT! Narkoba Disusupkan ke Vape, Pengguna Bisa Tanpa Sadar Jadi Korban!
“Penindakan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Bali yang merupakan destinasi internasional. Kami telah berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk proses controlled delivery guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” paparnya.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk negara. Syarif juga menyampaikan modus penyelundupan semakin beragam.