KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB
Baca Juga: Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur Bisa Dilintasi KAJJ, Kecepatan Dibatasi 30 Km/Jam

KDM menyampaikan, keberadaan pelintasan sebidang tak akan diperlukan lagi bila sudah dibangun flyover. "Kalau dengan ada flyover, maka tidak diperlukan lagi. Tetapi dalam jangka pendek, itu bisa digunakan palang pintu pengamanan," kata KDM.

Tri menyampaikan, Dishub Kota Bekasi sudah mengambil alih pengaturan lalu lintas di pelintasan sebidang. "Iya, Dishub hari ini sudah, sesuai dengan arahan Bapak, Dishub sudah yang mengambil alih untuk menjaga pintu perlintasan di dua pintu itu. Lampu merah dengan Bulak Kapal," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!