Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Senin, 27 April 2026 - 13:27 WIB
Habibi mengungkapkan, pihaknya mencurigai pria berinisial SM (30). Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengecekan dan ditemukan sabu dibungkus plastik yang disembunyikan di bodi motor miliknya.
“Pada saat dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap saudara SM, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang di simpan oleh SM di dalam motor,” ujar dia.
Pada saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti empat paket sabu, dengan berat masing-masing 252 gram, 221 gram, 245 gram dan 250 gram senilai kurang lebih Rp1 miliar “Hasil interogasi awal, SM mendapat perintah dari GNS (DPO) menganter narkotika tersebut,” jelas dia.
“Pada saat dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap saudara SM, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang di simpan oleh SM di dalam motor,” ujar dia.
Pada saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti empat paket sabu, dengan berat masing-masing 252 gram, 221 gram, 245 gram dan 250 gram senilai kurang lebih Rp1 miliar “Hasil interogasi awal, SM mendapat perintah dari GNS (DPO) menganter narkotika tersebut,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :