Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB
“Ketika ikan dapat langsung disiangi mereka. Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu,” katanya.

Satu orang bisa menangkap ikan sapu-sapu dalam jumlah besar. Satu penangkap ikan sapu-sapu bahkan bisa menjual 20 kg daging kepada pengepul dalam sehari.

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu dengan cara dikubur agar daging ikan tersebut tidak diolah lebih lanjut menjadi makanan.

“Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!