Asik, Naik MRT Jakarta hingga Transjakarta Hanya Bayar Rp1 Hari Ini

Jum'at, 24 April 2026 - 10:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional. Tarif ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada 24 April 2026 pukul 00.00-23.59 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Ia berharap masyarakat memanfaatkan harga spesial tersebut.



“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Gubernur Pramono, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!