Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Sabtu, 19 September 2020 - 15:02 WIB
PROBOLINGGO - Lembaga Pecinta Rimba dan Satwa Liar Indonesia (Perisai) di Kecamatan Paiton, Probolinggo , Jawa Timur, berhasil mengamankan seekor Elang Bido.
Satwa yang dilindungi ini berhasil amankan di Desa Sumberejo, Paiton pada Jumat malam (18/9/2020)
Ketua Perisai Zainal Abidin Abdilah menjelaskan, saat itu dia dan beberap rekannya sedang hunting dan mengetahui ada Elang Bido di rumah warga. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
"Kondisinya kurang sehat, dan bulunya seperti ada bekas lem pikat atau lem untuk menjebak burung, dan infonya didapatkan di Hutan Binor," ujar Zainal, Sabtu (19/9/2020)
Selanjutnya , pemilik diberikan pemahaman dan akhirnya mengerti dan elang dilindungi tersebut diserahkan. Selanjutnya burung pemangsa reptil ular kecil, dan katak, tersebut tersebut diserahkan ke kantor BKSDA. (BACA JUGA: China Larang Impor Produk Seafood Asal Indonesia, Alasannya Terkena Corona
"Sesuai Prosedur elang tersebut kita serahkan ke lembaga yang berkompeten yaitu BKSDA," tambahnya.
Perisai sejak tahun 2014 konsisten menjaga kelestarian flora dan fauna di hutan Binor. Untuk satwa Elang Vido ini, di Hutan Binor tergolong langka dan dilindungi."Mungkin hanya ada sekitar 10 ekor Elang Binor di hutan itu," tandasnya.
Satwa yang dilindungi ini berhasil amankan di Desa Sumberejo, Paiton pada Jumat malam (18/9/2020)
Ketua Perisai Zainal Abidin Abdilah menjelaskan, saat itu dia dan beberap rekannya sedang hunting dan mengetahui ada Elang Bido di rumah warga. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
"Kondisinya kurang sehat, dan bulunya seperti ada bekas lem pikat atau lem untuk menjebak burung, dan infonya didapatkan di Hutan Binor," ujar Zainal, Sabtu (19/9/2020)
Selanjutnya , pemilik diberikan pemahaman dan akhirnya mengerti dan elang dilindungi tersebut diserahkan. Selanjutnya burung pemangsa reptil ular kecil, dan katak, tersebut tersebut diserahkan ke kantor BKSDA. (BACA JUGA: China Larang Impor Produk Seafood Asal Indonesia, Alasannya Terkena Corona
"Sesuai Prosedur elang tersebut kita serahkan ke lembaga yang berkompeten yaitu BKSDA," tambahnya.
Perisai sejak tahun 2014 konsisten menjaga kelestarian flora dan fauna di hutan Binor. Untuk satwa Elang Vido ini, di Hutan Binor tergolong langka dan dilindungi."Mungkin hanya ada sekitar 10 ekor Elang Binor di hutan itu," tandasnya.
(vit)
tulis komentar anda