Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi

Kamis, 16 April 2026 - 17:46 WIB
Universitas Budi Luhur melakukan PHK terhadap dosen berinisial Y, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Foto/istimewa
JAKARTA - Universitas Budi Luhur melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dosen berinisial Y, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Rektor Universitas Budi Luhur Agus Setyo Budi, menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut dan menegaskan komitmen kampus dalam melindungi korban.



“Dengan ini, kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur. Kami berkomitmen untuk senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan, sebagaimana amanat dari Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Agus menjelaskan, pihak kampus bersama Yayasan Budi Luhur Cakti telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif hingga berujung pada pemecatan terhadap terlapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!