Menuju Kota Antikorupsi, DPRD Tangerang Soroti Pentingnya Pemahaman Regulasi Tipikor

Kamis, 16 April 2026 - 13:18 WIB
Selain pemahaman regulasi, Arief juga mengajak seluruh pihak untuk saling mengingatkan dalam menjalankan aturan. Ia menilai upaya pencegahan korupsi harus dibangun melalui budaya dan ekosistem yang kuat di lingkungan birokrasi. “Yang perlu kita bangun adalah budaya dan ekosistem. Poinnya adalah adanya keinginan yang sama untuk menghadirkan budaya baru, salah satunya dengan saling mengingatkan satu sama lain,” katanya.

Arief menilai pembenahan paling mendasar yang perlu dilakukan adalah memperbaiki budaya pelayanan birokrasi kepada masyarakat. Selama ini, kata dia, masih ada persepsi di masyarakat bahwa pelayanan birokrasi rumit dan sulit sehingga memicu praktik-praktik seperti gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang untuk mempercepat layanan.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Tangerang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan. “Kalau masyarakat sudah merasa nyaman dan tidak merasa berat berurusan dengan pemerintah, itu menjadi indikasi bahwa pelayanan sudah dirasakan kemudahannya dan kecepatannya. Dengan begitu tidak ada lagi alasan untuk praktik-praktik yang mengarah pada korupsi,” jelasnya.

Selain pelayanan, Arief juga menyoroti persoalan budaya feodalisme dalam birokrasi yang menurutnya harus dihapus. Dalam budaya feodal, kata dia, pimpinan sering diposisikan sebagai pihak yang harus dilayani oleh bawahan, lengkap dengan berbagai fasilitas dan privilese.

Menurut Arief, pola pikir tersebut perlu diubah menjadi kepemimpinan yang melayani atau serving leadership. “Setiap pemimpin seharusnya adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya. Dengan kepemimpinan yang melayani, tradisi feodal yang bisa menjadi sumber atau akar korupsi bisa kita bongkar,” pungkasnya.(Adv)
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!