Kasus Grup Chat FHUI, Sekjen Propindo Desak Para Mahasiswa Diberi Sanksi Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB
Heikal juga memberikan apresiasi atas penyataan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius cermat dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsif kehati-hatian dan keadilan pastinya apabila ditemukan pelanggaran termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana.

"Pernyataan Dekan Fakultas Hukum UI yang dengan tegas atas dugaan yang mengarah pada pelanggaran kode etik pelecehan dan kekerasan seksual akan segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwajib," ungkapnya.

Heikal berharap kasus ini menjadi pelajaran yang berharga bagi kampus lainnya di seluruh Indonesia agar ke depannya kasus pelecehan seksual seperti ini tidak terulang lagi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!