5 Pelaku Begal Anggota Damkar Ditangkap, 4 Orang Lainnya Masih Diburu

Selasa, 14 April 2026 - 18:53 WIB
Kelima pelaku di antaranya F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Berdasarkan pendalaman sementara, para pelaku memiliki peran yang bervariasi dalam melancarkan aksinya, mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Budi masih ada empat pelaku lainnya yang masih diburu oleh polisi. Keempatnya pun langsung ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

"Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi," tegasnya.

Budi menekankan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kasus kejahatan jalanan yang disertai kekerasan memang menjadi perhatian utama kami, dan Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi kriminalitas guna menjamin rasa aman warga di Ibu Kota," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!