Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf

Kamis, 09 April 2026 - 12:27 WIB
Adapun 4 poin syaratnya itu, tambahnya, pertama Komika Pandji harus bertobat dengan jalan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya itu ke publik, khususnya umat Islam. Kedua, memohon ampun kepada Allah SWT.

"Ketiga, minta maaf kepada umat Islam, keempat!janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan (saat mediasi)," katanya.

Sementara itu, pengacara Novel, Damai Hari Lubis menambahkan, manakala dalam mediasi hari ini Komika Pandji mau memenuhi dan menjalankan 4 syarat tersebut, kliennya bakal langsung mencabut laporannya hari ini juga. "Nanti di hadapan wartawan kita minta, dia mengakui, langsung bisa dicabut," paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!