Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf

Kamis, 09 April 2026 - 12:27 WIB
Novel Bamukmin bakal melakukan mediasi dengan Komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea, Novel Bamukmin bakal melakukan mediasi dengan Komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya hari ini. Novel Bamukmin siap cabut laporan jika Komika Pandji mau bertobat dan meminta maaf.

"Tidak perlu RJ lagi, bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah," ujar Novel Bamukmin, Kamis (9/4/2026).



Menurut Novel Bamukmin, pihaknya tidak ingin kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Komika Pandji itu dilakukan Restorative Justice (RJ), tapi pihaknya siap mencabut laporan tersebut sebagai saran dari para ulama dan guru agamanya. Namun, ada 4 poin syarat yang harus dipenuhi Pandji agar laporan itu bisa dicabut.

Baca juga: Ambil Hikmah dari Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Komitmen Perbaiki Materi Stand Up Comedy
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!