Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI

Senin, 06 April 2026 - 11:32 WIB
Pramono memastikan, siapa pun yang terbukti salah akan dijatuhi hukum tegas. "Yang urusan dengan AI yang ada di JAKI, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kasubdin-nya. Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman," ucap Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) di era pemerintahan Presiden Jokowi ini menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mengendapkan prinsip transparansi dalam hal pelayanan publik. Oleh karenanya, ia meminta agar kejadian yang memanipulasi tersebut tidak terulang kembali pada kemudian hari.

Baca juga: Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara

"Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting," tegasnya.

Ia mencontohkan, bila ada laporan warga yang memang belum bisa ditangani dengan baik, pihak terkait wajib menginformasikan seusai fakta yang ada. Dari pada harus membohongi publik yang berujung pada kekecewaan masyarakat terhadap Pemprov DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!