Lembaga Adat Minta Maaf, Desak Polda Sultra Tuntaskan Proses Hukum Penghinaan di Medsos

Jum'at, 18 September 2020 - 17:37 WIB
Pengurus Lembaga Adat Tolaki saat memberi keterangan kepada media, Jumat (18/9/2020).
KENDARI - Lembaga Adat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan pada Jumat (18/9/2020) sore, pasca aksi anarkistis yang terjadi di Kota Kendari pada Kamis (17/9/2020).

(Baca juga: Kendari Rusuh, Ratusan Massa Mengamuk dan Rusak Sejumlah Tempat)

Dalam pertemuan tersebut, DPP Lat Sultra dan Kendari meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak aksi anarkis itu.



(Baca juga: 2 Anggota Polisi Terluka saat Kerusuhan di Kendari)

Selain itu, DPP Lat Sultra dan Kendari mendesak Polda segera menuntaskan proses hukum pelaku penghinaan di media sosial (medsos).

Ketua DPP Lat Sultra Masyhur Masie Abunawas mengatakan, polisi harus bertindak cepat mengusut tuntas kasus penghinaan di medsos. Jika dibiarkan, kata dia, maka masyarakat akan resah dan tidak tenang.

Dia juga mengimbau, masyarakat tidak terpancing terhadap isu-isu yang berkembang. Utamanya, isu provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content