Tak Pakai Masker, Tiga Warga Disanksi Ucapkan Pancasila
Jum'at, 18 September 2020 - 17:09 WIB
Pengendara sepeda motor terkena operasi yustisi pemakaian masker di depan Pasar Klitikan Seman, Jumat (18/9/2020). Foto SINDOnews
SLEMAN - Gugus Tugas Penangganan COVID-19 kecamatan Sleman menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pemakaian masker di depan pasar Klitikan Sleman, Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.
Tiga warga terjaring tidak memakai masker dalam operasi tersebut. Sebagai sanksinya mereka diminta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu ketiga diberi masker. (Baca: Langgar Protokol Kesehatan di Sleman, Siap-siap Kena Sanksi )
Camat Sleman Mustadi mengatakan meski masih ada masyarakat yang tidak memakai masker . Namun secara umum kesadaran warga untuk memakai masker sudah baik dan tertib. Mereka yang tidak memakai masker adalah pengunjung pasar.
Tiga warga terjaring tidak memakai masker dalam operasi tersebut. Sebagai sanksinya mereka diminta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu ketiga diberi masker. (Baca: Langgar Protokol Kesehatan di Sleman, Siap-siap Kena Sanksi )
Camat Sleman Mustadi mengatakan meski masih ada masyarakat yang tidak memakai masker . Namun secara umum kesadaran warga untuk memakai masker sudah baik dan tertib. Mereka yang tidak memakai masker adalah pengunjung pasar.
Lihat Juga :