Tak Pakai Masker, Tiga Warga Disanksi Ucapkan Pancasila

Jum'at, 18 September 2020 - 17:09 WIB
Pengendara sepeda motor terkena operasi yustisi pemakaian masker di depan Pasar Klitikan Seman, Jumat (18/9/2020). Foto SINDOnews
SLEMAN - Gugus Tugas Penangganan COVID-19 kecamatan Sleman menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pemakaian masker di depan pasar Klitikan Sleman, Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.

Tiga warga terjaring tidak memakai masker dalam operasi tersebut. Sebagai sanksinya mereka diminta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu ketiga diberi masker. (Baca: Langgar Protokol Kesehatan di Sleman, Siap-siap Kena Sanksi )





Camat Sleman Mustadi mengatakan meski masih ada masyarakat yang tidak memakai masker . Namun secara umum kesadaran warga untuk memakai masker sudah baik dan tertib. Mereka yang tidak memakai masker adalah pengunjung pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!