Terpuruk Akibat Pandemi, Industri UMKM Tekstil di Bandung Butuh Stimulus

Jum'at, 18 September 2020 - 15:35 WIB
Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak awal Maret 2020, benar-benar memukul usaha mikro kecil dan menengah. Salah satunya adalah industri tekstil. Foto SINDOnews
BANDUNG - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu, benar-benar memukul usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah industri tekstil yang ada di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti di Kecamatan Majalaya, Rancaekek, Cikancung, Solokan Jeruk. Di wilayah ini dikenal sebagai basis usaha tekstil baik tingkat kecil, termasuk industri tekstil raksasa yang mempekerjakan ratusan ribu pekerja.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, kebijakan pemerintah dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 yang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang (UU), salah satunya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi. (Baca: Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga )



Pertama untuk menyelamatkan sektor keuangan dan kedua untuk sektor industri dan UMKM . "Nah sekarang pasar lesu karena ada PSBB. Contoh pasar tekstil karena haji dan umrah gak ada maka permintaan kain ihram juga gak ada," tuturnya di sela mengunjungo pabrik tekstil di Desa/Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020).

Karena itu, Jazil meminta pemerintah agar memberikan stimulus bagi para pelaku UMKM, minimal agar para karyawan tidak dirumahkan. "Minimal kalau karyawan tidak bekerja itu mereka tidak terlalu jatuh," tuturnya. Di sisi lain, para pemilik pabrik juga harus mendapatkan perhatian. Misalnya dengan memberikan keringanan dalam pembayaran cicilan di perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!