Wali Kota Jaksel: Warga Bisa Titipkan Kendaraannya di Kantor Pemerintahan saat Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:31 WIB
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik Lebaran menggunakan transportasi publik bisa menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik Lebaran menggunakan transportasi publik bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Wali Kota, Kecamatan, atau Kelurahan di Jakarta Selatan.

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Kantor Wali Kota, Kecamatan, dan Kelurahan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum, guna memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggalkan," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/3/2026).



Menurutnya, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Selatan yang akan melaksanakan mudik Lebaran melalui para Camat dan Lurah agar mempersiapkan perjalanan dengan baik serta mengutamakan keselamatan.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kelurahan hingga Kantor Wali Kota saat Mudik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!