Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Senin, 16 Maret 2026 - 23:02 WIB
Karena itu, FPPJ mendorong Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap praktik penjualan obat keras secara ilegal. “Peredaran obat keras seperti Tramadol secara bebas sangat membahayakan generasi muda. Kami mendorong Pemprov Jakarta bersama aparat terkait segera menindak tegas,” ujar Endriansyah, Senin (16/3/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga. Sejumlah warga dilaporkan membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.
Di sisi lain, Endriansyah melakukan silaturahmi dengan insan media baik cetak maupun elektronik merupakan kehormatan sekaligus energi positif bagi FPPJ.
Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga. Sejumlah warga dilaporkan membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.
Di sisi lain, Endriansyah melakukan silaturahmi dengan insan media baik cetak maupun elektronik merupakan kehormatan sekaligus energi positif bagi FPPJ.
(jon)
Lihat Juga :