Bandel Tak Bermasker, Puluhan Warga Wajo Dihukum Push Up di Jalan

Jum'at, 18 September 2020 - 09:07 WIB
Puluhan warga Sengkang, Wajo yang kedapatan tak mengunakan masker diminta push up dan membaca teks Pancasila, Jumat (18/9/2020). Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
WAJO - Petugas gabungan dari Polres Wajo, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan.

Dalam operasi kali ini petugas masih mensosialisasikan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol COVID-19 sehingga sanksinya hanya berupa teguran, dan diminta membaca teks Pancasila dan push up,Jumat dini hari (18/9/2020). (Baca juga: Gelombang Kedua COVID-19 Mulai Melanda Kota Tasikmalaya)



Pantauan di lokasi, tercatat dalam operasi ini ada 11 warga ditegur secara tulisan dan 50 ditegur secara lisan. Teguran dilakukan karena mereka masih mengabaikan protokol kesehatan COVID-19, di mana di Wajo saat ini terkonfrimasi ratusan positif COVID-19berdasarkan hasil swab test. (Baca juga: Kapolda, Gubernur Kalsel dan Danrem 101/Antasari Blusukan Bagikan Masker)

Selanjutnya puluhan warga yang kedapatan tak mengunakan masker diminta membaca teks Pancasila dan push up di tepi jalan. Saat ditanya petugas, berbagai alasan dilontarkan warga

Tim gabungan berharap warga bisa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content