Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap

Minggu, 08 Maret 2026 - 14:38 WIB
"Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 5 Februari 2026, diketahui bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan oleh NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," sambungnya.

Baca juga: Rusia Turun Tangan Bantu Iran Melawan AS-Israel, Ini Respons Kesal Trump

Dari temuan tersebut, tim kemudian menggelar operasi pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pada lokasi pertama, di Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST beserta barang bukti, antara lain paspor Rusia, tas, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Sedangkan di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT dan menemukan cairan kimia di dalam kendaraan Toyota Agya berwarna putih yang disewanya. Petualangan juga menemukan paspor palsu atas nama Kseniia Kozina, yang digunakan digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan vila.

Hasil pengembangan ini membawa tim gabungan ke Villa De Bale Marcapada di Saba, Blahbatuh, Gianyar pada pukul 00.45 WITA. Di lokasi itu, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga menjadi tempat produksi narkotika, lengkap dengan dua ruang produksi dan jerigen berisi bahan kimia.

Bugie menegaskan bahwa Imigrasi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan keimigrasian yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!