Perwira Pertama di Polrestabes Makassar Meninggal dengan Status PDP Covid-19

Senin, 04 Mei 2020 - 18:19 WIB
Seorang perwira pertama di Polrestabes Makassar meninggal dengan status PDP virus corona alias covid-19. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berduka. Salah seorang anggotanya yakni Inspektur Dua (Ipda) Muhammad Ali Tappa dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Ali Tappa merupakan perwira pertama alias pama yang bertugas di Satuan Pembinaan Masyarakat.

Ali Tappa meninggal dunia pada usia 53 tahun. Yang bersangkutan diketahui berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19. "Statusnya PDP. Belum ada juga hasil tes swabnya, positif atau negatif," kata Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan Subuh, kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).



Baca Juga: Kabar Baik! 7 Pasien Covid-19 di RS Bhayangkara Makassar Sembuh

Adzan menjelaskan sebelum tutup usia, almarhum yang bertugas sebagai Kepala Sub Unit 1 Binmas Polisi Masyarakat Polrestabes Makassar sempat dirawat selama lima hari di RS Bhayangkara Makassar. Tepatnya sejak 29 April dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu 3 Mei sekitar pukul 22.50 Wita.

"Selama ini sama sekali tidak ada keluhannya beliau. Cuma kemarin (sebelum meninggal) mengeluh demam. Lalu langsung dibawa ke RS Bhayangkara ya sekitar lima hari lalu," sebut Adzan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lanjut Adzan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses sterilisasi di area sekitar dan lingkungan kerja Polrestabes Makassar. Mulai dari disintefektanisasi, hingga proses teknis lain yang berkaitan dengan protokol penanganan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!