LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:55 WIB
Lembaga Bantuan Hukum LBH Gema Keadilan mendesak Kapolresta Tangerang segera mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Foto/SindoNews
TANGERANG - Lembaga Bantuan Hukum LBH Gema Keadilan mendesak Kapolresta Tangerang segera mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan sejak Juni 2023. Pasalnya, kasus tersebut sudah berjalan selama lebih dari dua tahun.

Direktur Advokasi LBH Gema Keadilan, Syam F. Eleuwarin, menyatakan proses hukum perkara tersebut berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.



“Perkara ini sudah berjalan lebih dari dua setengah tahun sejak laporan dibuat. Kami meminta Kapolresta Tangerang memberi atensi khusus agar prosesnya dipercepat dan korban memperoleh kepastian hukum,” ujar Syam, Selasa (25/2/2026).

Kasus ini bermula pada 4 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan pelapor, tersangka yang merupakan ayah kandung korban datang ke rumah untuk memperkenalkan calon istrinya kepada anak-anaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!