Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:35 WIB
Budi menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lihat video: Canggih! MQR Polda Metro Jaya, Pantau Wilayah Hukum PMJ secara Langsung



Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan sekelompok orang yang dinarasikan sebagai debt collector diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Tangerang Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!