PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:01 WIB
Kepala PLBN Aruk Viktorius Dunand, mengapresiasi respons cepat dan ketelitian petugas karantina dan bea cukai. Menurutnya, langkah tegas ini krusial untuk mencegah masuknya penyakit zoonosis berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

“PLBN Aruk berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap aktivitas lintas batas orang, barang, dan kendaraan secara tertib, aman, dan lancar sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tegas Viktorius, Selasa (24/2/2026).

Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi menekankan seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk untuk diproses dan dimusnahkan sesuai regulasi.

Lihat video: Momen Presiden Jokowi Resmikan Tujuh PLBN Terpadu

“Bukan tentang jumlahnya, tetapi analisis risikonya. Meski kecil, komoditas seperti ini tetap berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!