PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Selasa, 24 Februari 2026 - 16:01 WIB
PLBN Aruk yang dikelola BNPP berhasil menggagalkan penyelundupan daging kelelawar. Foto/istimewa
KALIMANTAN BARAT - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berhasil menggagalkan penyelundupan daging kelelawar ke wilayah Indonesia pada, Senin, 16 Februari 2026. Daging kelelawar seberat 1 kilogram yang disembunyikan di bawah tumpukan 50 kilogram ikan asin sebanyak tiga boks disita.
Penahanan dilakukan berkat sinergi pengawasan antara petugas PLBN Aruk dengan Badan Karantina Indonesia serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat.
Kecurigaan petugas muncul saat proses pemindaian X-Ray dari arah kedatangan. Hasil pemindaian yang tidak wajar mendorong pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya ditemukan komoditas berisiko tersebut.
Baca juga: PLBN Skouw, Gerbang Perbatasan yang Jadi Magnet Wisata Baru di Ujung Timur Indonesia
Penahanan dilakukan berkat sinergi pengawasan antara petugas PLBN Aruk dengan Badan Karantina Indonesia serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat.
Kecurigaan petugas muncul saat proses pemindaian X-Ray dari arah kedatangan. Hasil pemindaian yang tidak wajar mendorong pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya ditemukan komoditas berisiko tersebut.
Baca juga: PLBN Skouw, Gerbang Perbatasan yang Jadi Magnet Wisata Baru di Ujung Timur Indonesia
Lihat Juga :