3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:07 WIB
“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB di Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” kata Yusuf, Senin (23/2/2026).

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas.

Setibanya di Jayapura, tiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani menambahkan langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!