3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:07 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka sekaligus DPO kelas kakap KKB wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka bakal menjalani proses hukum di Polda Papua. Foto: Dok Sindonews
JAYAPURA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka sekaligus DPO kelas kakap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka bakal menjalani proses hukum di Polda Papua.

Tiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Pemindahan mereka dikawal ketat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan.



Baca juga: Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, tiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana mulai dari pembakaran, pengrusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!