Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:15 WIB
"Ini sama saja dengan mempersulit pedagang, tidak sedikit pedagang kelontong dan UMKM serta koperasi pasar yang tumbuh dan menjadi bagian pasar-pasar rakyat yang juga menjual rokok," sambungnya.

Jika implementasi larangan pemajangan dan larangan iklan serta promosi, maka akan mengurangi jumlah konsumen.

"Di saat yang bersamaan, ketika tidak diperkenankan memajang dan mengiklankan, pedagang tidak mendapatkan kesempatan mem-branding kios dan etalase. Padahal selama ini, pedagang mendapatkan keuntungan dari hal tersebut. Kalau semua dilarang, dicabut, pendapatan pedagang berkurang drastis," katanya.

Lihat video: Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Tak Efektif, Angka Perokok di Jakarta Tak Banyak Berubah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!