Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:05 WIB
Begitu juga dengan pemusnahan knalpot brong atau bising, Irjen Pol Rudi menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mengembalikan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup tenang, beristirahat tanpa gangguan, serta mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang meresahkan.

Tidak hanya melakukan pemusnahan barang bukti, Polda Jabar juga berhasil mengembalikan kendaraan milik masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

Irjen Pol Rudi menyebut Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 1.122 kendaraan. Rinciannya, 1.111 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.

“Hari ini akan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat secara gratis tanpa biaya sepeserpun. Bagi sebagian orang, kendaraan mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi banyak warga, kendaraan adalah sumber kehidupan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Rudi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari narkoba, miras illegal, dan pelanggaran hukum lainnya. Sebab keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.

“Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban dan menyelamatkan generasi bangsa adalah tugas mulia yang harus kita emban bersama,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!