Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Rabu, 18 Februari 2026 - 14:05 WIB
loading...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan melakukan pemusnahan massal barang bukti narkoba, miras, hingga knalpot bising. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAWA BARAT - Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pemusnahan massal barang bukti narkoba, minuman keras (miras), hingga knalpot bising yang tidak sesuai standar. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang digelar aparat kepolisian di 23 Polres di seluruh Jawa Barat menjelang Ramadan 1447 H/2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sebanyak 28,9 Kg, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal sebanyak 60.999 botol miras; serta 4.599 knalpot brong
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman yang merusak kehidupan sosial.
Baca juga: 2 Anggota Polda Jawa Barat Gugur saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana dalam jumlah yang sangat besar, yang apabila beredar di masyarakat akan membawa dampak kehancuran yang luas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Menurut Irjen Pol Rudi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut bukan sekadar data. Jika 1 gram sabu dapat merusak satu kehidupan, maka 28,9 Kg sabu berpotensi menghancurkan banyak masa depan.
Lihat video: Polda Jabar Bongkar Pabrik Sabu, 1 WNA Ditangkap
“Jika satu butir ekstasi dapat merusak fungsi otak, maka ratusan butir yang beredar dapat memutus harapan generasi muda. Jika ratusan ribu obat keras tertentu disalahgunakan, maka yang kita hadapi adalah generasi yang kehilangan arah, keluarga yang hancur, dan meningkatnya kriminalitas,” katanya.
Irjen Pol Rudi menyebut, pemusnahan barang-barang ini mencegah potensi kejahatan, kekerasan, dan kehancuran sosial yang lebih luas.
“Kita tidak hanya menghancurkan barang bukti, tetapi memutus mata rantai penderitaan. Begitu pula dengan pemusnahan minuman keras ilegal. Kita menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan lalu lintas kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan tindak pidana yang sering dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat alkohol,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemusnahan knalpot brong atau bising, Irjen Pol Rudi menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mengembalikan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup tenang, beristirahat tanpa gangguan, serta mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang meresahkan.
Tidak hanya melakukan pemusnahan barang bukti, Polda Jabar juga berhasil mengembalikan kendaraan milik masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Irjen Pol Rudi menyebut Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 1.122 kendaraan. Rinciannya, 1.111 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat secara gratis tanpa biaya sepeserpun. Bagi sebagian orang, kendaraan mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi banyak warga, kendaraan adalah sumber kehidupan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Rudi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari narkoba, miras illegal, dan pelanggaran hukum lainnya. Sebab keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
“Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban dan menyelamatkan generasi bangsa adalah tugas mulia yang harus kita emban bersama,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sebanyak 28,9 Kg, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal sebanyak 60.999 botol miras; serta 4.599 knalpot brong
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman yang merusak kehidupan sosial.
Baca juga: 2 Anggota Polda Jawa Barat Gugur saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana dalam jumlah yang sangat besar, yang apabila beredar di masyarakat akan membawa dampak kehancuran yang luas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Menurut Irjen Pol Rudi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut bukan sekadar data. Jika 1 gram sabu dapat merusak satu kehidupan, maka 28,9 Kg sabu berpotensi menghancurkan banyak masa depan.
Lihat video: Polda Jabar Bongkar Pabrik Sabu, 1 WNA Ditangkap
“Jika satu butir ekstasi dapat merusak fungsi otak, maka ratusan butir yang beredar dapat memutus harapan generasi muda. Jika ratusan ribu obat keras tertentu disalahgunakan, maka yang kita hadapi adalah generasi yang kehilangan arah, keluarga yang hancur, dan meningkatnya kriminalitas,” katanya.
Irjen Pol Rudi menyebut, pemusnahan barang-barang ini mencegah potensi kejahatan, kekerasan, dan kehancuran sosial yang lebih luas.
“Kita tidak hanya menghancurkan barang bukti, tetapi memutus mata rantai penderitaan. Begitu pula dengan pemusnahan minuman keras ilegal. Kita menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan lalu lintas kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan tindak pidana yang sering dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat alkohol,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemusnahan knalpot brong atau bising, Irjen Pol Rudi menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mengembalikan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup tenang, beristirahat tanpa gangguan, serta mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang meresahkan.
Tidak hanya melakukan pemusnahan barang bukti, Polda Jabar juga berhasil mengembalikan kendaraan milik masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Irjen Pol Rudi menyebut Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 1.122 kendaraan. Rinciannya, 1.111 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat secara gratis tanpa biaya sepeserpun. Bagi sebagian orang, kendaraan mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi banyak warga, kendaraan adalah sumber kehidupan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Rudi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari narkoba, miras illegal, dan pelanggaran hukum lainnya. Sebab keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
“Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban dan menyelamatkan generasi bangsa adalah tugas mulia yang harus kita emban bersama,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :