Machfud Arifin Diduga Tertular COVID-19 dari KPU Surabaya

Kamis, 17 September 2020 - 14:04 WIB
Suasana di salah satu area KPU Kota Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Ada informasi menarik terkait asal-usul virus SARS COV-2 yang menyerang calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin. Diduga, Machfud kembali terpapar COVID-19 saat ia mendaftar ke KPU Surabaya. Sebab, ternyata jauh sebelum Machfud mendaftar ada sejumlah pegawai KPU Surabaya yang positif COVID-19.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, 4 pegawai KPU yang sempat positif COVID-19 itu adalah AR, RD, ES dan TK. Awalnya AR yang positif COVID-19. Bahkan, perempuan ini bukan sekedar berstatus orang tanpa gejala (OTG) karena kondisi AR sempat drop. (Baca juga: KPU Surabaya: Machfud Arifin Akan Jalani Tes Swab 17 September)

Mulanya dia dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Namun karena kondisinya tak kunjung membaik, dia dirujuk ke rumah sakit militer di Malang. (Baca juga: Eri Cahyadi Doakan Machfud Arifin Segera Sembuh dari COVID-19)



Ironisnya, kejadian ini tak membuat KPU Surabaya melakukan upaya pencegahan. Bahkan, kasus ini tak dilaporkan ke Gugus Tugas. Oleh karena itu, tak ada tracing dan upaya antisipasi penyembaran virus. Lockdown pun tidak dilakukan.

Entah tertular dari AR atau tidak, beberapa pegawai lainnya kemudian turut positif. Hasil positif itu didapat setelah para pegawai melakukan tes pribadi karena merasa ada gejala. Didapatlah hasil positif pada RD, ES, dan TK. Ketiganya hanya bergejala ringan.

Ketika ketiga pegawai positif, KPU Surabaya juga tetap tidak melakukan tindakan pencegahan. Semua aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Termasuk saat proses pendaftaran calon wali kota.

Memang, Machfud Arifin mengaku dirinya sempat positif. Tapi, merujuk dari hasil swab test di National Hospital yang keluar pada 5 September 2020, Machfud dinyatakan negatif.

Oleh karena hasilnya sudah negatif dan didapat dari rumah sakit ternama, akhirnya Machfud datang sendiri untuk melakukan pendaftaran calon wali kota. Nah, dari tayangan live streaming pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya, terlihat Machfud sempat berdekatan dengan ES, pegawai KPU yang terpapar COVID-19 tapi dengan gejala ringan.

Namun menariknya, ketika Machfud menjalani swab test di RSUD dr Soetomo pada 7 September 2020 sebagai syarat pendaftaran, ternyata didapat hasil ‘Terdeteksi’. Bukan negatif. Bukan positif.

Setelah hasil swab test yang dijalani Machfud berbunyi demikian, baru KPU Surabaya bereaksi. Mereka lantas ramai-ramai melakukan swab test. Seolah-olah khawatir tertular Machfud Arifin.

Dikonfirmasi terkait hal ini, KPU Surabaya terkesan menutupi beberapa fakta. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi saat dikonfirmasi mengarahkan ke Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Suprayitno, Kamis (17/9/2020).

Namun Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Suprayitno tak berani memberikan komentar banyak. Namun dia tak membantah juga soal adanya empat petugas KPU Surabaya yang sempat positif COVID-19. "Jangan tanya saya soal itu. Itu menyangkut pribadi," jawabnya singkatnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content