Paspampres Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakarta Barat

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:14 WIB
Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut. "Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.

Sebelumnya, polisi juga telah membenarkan adanya penganiayaan seorang pengemudi ojol di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan/pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya, Senin (9/2/26).

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Terkait informasi terduga pelaku, penyelidik masih didalami dalaminya. "Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!