Paspampres Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakarta Barat
Selasa, 10 Februari 2026 - 09:14 WIB
loading...
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sebelumnya, ramai soal penganiayaan pengemudi ojol saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Februari 2026. Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menjelaskan Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
Baca juga: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif!
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut. "Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.
Sebelumnya, polisi juga telah membenarkan adanya penganiayaan seorang pengemudi ojol di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan/pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya, Senin (9/2/26).
Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Terkait informasi terduga pelaku, penyelidik masih didalami dalaminya. "Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Februari 2026. Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menjelaskan Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
Baca juga: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif!
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut. "Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.
Sebelumnya, polisi juga telah membenarkan adanya penganiayaan seorang pengemudi ojol di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan/pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya, Senin (9/2/26).
Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Terkait informasi terduga pelaku, penyelidik masih didalami dalaminya. "Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :