Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan

Senin, 04 Mei 2020 - 16:56 WIB


Selain taman, tim penyidik dan DPU TR juga memeriksa kondisi fisik ruang pelayanan administrasi terpadu. Kelebaran dan ketinggian diukur. Termasuk pintu masuk. Terakhir pengukuran kanopi.

Dymas menjelaskan, saat ini melakukan peninjauan fisik. Ada taman, kanopi dan ruang pelayanan. Hal ini terkait proses penyidikan dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan.

"Sementara ini masih menghitung kerugian negara," ujarnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Sambil menunggu hasil. "Untuk anggaran taman sendiri sekitar Rp75 juta, belum termasuk sumbangan dari kades dan warga. Kemudian anggaran kanopi Rp30 juta," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!