Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan

Senin, 04 Mei 2020 - 16:56 WIB
loading...
Tim Kejari Dalami Dugaan...
Pengencekan fisik di sejumlah titik pembangunan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Duduksampeyan Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Tim penyidik Kejari Gresik terus mendalami dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Kabupaten Gresik, tim penyidik melakukan cek fisik taman di depan kantor kecamatan, Senin (4/5/2020).

Pengecekan taman untuk menghitung kerugian negara. Juga mendalami dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan. Satu persatu bangunan fisik yang telah di bangun beberapa tahun lalu diperiksa.

Petugas ukur dari DPU TR mengukur setiap bagunan fisik menggunakan meteran. Mulai dari ketinggian, kelebaran dan ketebalannya. Bahkan, pohon yang tertanam di taman itu masuk dalam catatan.

"Jumlahnya dihitung saja ada berapa dan pohon apa saja yang ditanam dicatat," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adi Wibowo usai melakukan pengecakan.

Tim Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kecamatan Duduksampeyan


Selain taman, tim penyidik dan DPU TR juga memeriksa kondisi fisik ruang pelayanan administrasi terpadu. Kelebaran dan ketinggian diukur. Termasuk pintu masuk. Terakhir pengukuran kanopi.

Dymas menjelaskan, saat ini melakukan peninjauan fisik. Ada taman, kanopi dan ruang pelayanan. Hal ini terkait proses penyidikan dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan.
"Sementara ini masih menghitung kerugian negara," ujarnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Sambil menunggu hasil. "Untuk anggaran taman sendiri sekitar Rp75 juta, belum termasuk sumbangan dari kades dan warga. Kemudian anggaran kanopi Rp30 juta," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved