KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:11 WIB
"Dalam persidangan perkara hibah pokmas jatim, dari BAP yang dibacakan JPU, hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim," ucap Budi.

"Saksi dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim," tambahnya.

Baca juga: Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim

Sekedar informasi, Khofidah sendiri pernah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (10/7/2025), di Mapolda Jatim.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!