KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:11 WIB
loading...
Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (5/2/2026) besok.
"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifaf tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.
"Dalam persidangan perkara hibah pokmas jatim, dari BAP yang dibacakan JPU, hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim," ucap Budi.
"Saksi dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim," tambahnya.
Baca juga: Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Sekedar informasi, Khofidah sendiri pernah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (10/7/2025), di Mapolda Jatim.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifaf tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.
"Dalam persidangan perkara hibah pokmas jatim, dari BAP yang dibacakan JPU, hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim," ucap Budi.
"Saksi dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim," tambahnya.
Baca juga: Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Sekedar informasi, Khofidah sendiri pernah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (10/7/2025), di Mapolda Jatim.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
(shf)
Lihat Juga :