Belum Penuhi Target, Pertamina Baru Setor Rp107,4 Miliar PBBKB ke Babel

Kamis, 17 September 2020 - 07:19 WIB
"Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi PAD atas PBBKB bisa lebih transparan dan akuntabilitas, pengelolaan PBBKB dapat ditingkatkan, serta sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pajak," harap Erzaldi.

Sementara tindak lanjut dari MoU dan PKS ini, dalam bentuk penyampaian data yang juga dipergunakan sebagai pengawasan bersama, terutama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap jalur distribusi dan penyaluran migas, hingga dapat meminimalisir adanya ketidaksesuaian pendistribusian di lapangan.

"Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pertamina bertekad untuk membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari PBBKB sektor migas di Provinsi Babel," ujar Asep.

Diyakini jika seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk yang berasal dari sumber pendapatan pajak sektor migas dikelola secara tertib dan optimal, maka dipastikan dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi PAD.

Diketahui, pada 2019 lalu kontribusi PBBKB untuk Provinsi Babel mencapai Rp 204,7 miliar
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More