Belum Penuhi Target, Pertamina Baru Setor Rp107,4 Miliar PBBKB ke Babel

Kamis, 17 September 2020 - 07:19 WIB
Pertamina baru menyetor PBBKB ke Provinsi Bangka Belitung Rp107,4 miliar.
PANGKALPINANG - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, hingga Agustus 2020 mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp 107,4 miliar

Namun, jumlah tersebut masih jauh dari Rp 201 miliar yang menjadi terget awal. Kendati demikian Pertamina masih punya waktu beberapa bulan lagi untuk memenuhi target sebelum tutup tahun.



"Yang menjadi target Rp 201 miliar, kalau baru Rp 107,4 di bulan Agustus itu masih jauh dari target," kata Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Rabu (16/9/2020).

Menurut Erzaldi, Babel merupakan potensi besar penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Di sisi lain juga, pemprov digenjot untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!