Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong

Kamis, 17 September 2020 - 06:41 WIB
Warga memadati area PKL Center Kanre Rong Karebosi, Makassar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar akhirnya turun tangan mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi lapak Kanre Rong Karebosi. Penyelidikan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin . Baca : Dugaan Pungli di Kanrerong Ditindaklanjuti, Dewan: Kita akan Turun ke Sana

"Pak wali sudah perintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan penelusuran di Kanre Rong," ujar Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim kepada SINDOnews.



Menurut Zainal, tim audit juga akan diturunkan untuk menelusuri dugaan komersialisasi lapak pedagang di Kanre Rong. Jika hasil menelusuran ditemukan ada aparat Pemkot Makassar yang bermain maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Kata Dia, penelusuran ini penting mengingat pihak kepolisian juga sudah turun ke lapangan. Meski begitu ia belum mau berspekulasi sebelum melihat fakta di lapangan. "Kalau sanksi ASN akan ikut PP 53 tentang disiplin ASN. Kalau pidana itu kewenangan kepolisian," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!