Tim Gabungan Razia di Warung Makan, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Push-up
Rabu, 16 September 2020 - 22:02 WIB
Tim Penanganan COVID-19 Kota Kendari saat melakukan razia masker di warung makan.Foto/Inews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Aparat gabungan Tim Penanganan COVID-19 Kota Kendari terdiri dari polisi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan razia di sejumlah warung makan di sepanjang Jalan Saranani Kota Kendari pada Rabu (16/9/2020) malam.
(Baca juga: Curiga Punya Pria Idaman Lain, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri)
Dalam operasi ini, petugas menemukan pemilik usaha dan karyawannya tidak memakai masker. Mereka diberi hukuman berupa push-up dan mengucapkan Pancasila.
(Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum)
(Baca juga: Curiga Punya Pria Idaman Lain, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri)
Dalam operasi ini, petugas menemukan pemilik usaha dan karyawannya tidak memakai masker. Mereka diberi hukuman berupa push-up dan mengucapkan Pancasila.
(Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum)
Lihat Juga :