Tim Gabungan Razia di Warung Makan, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Push-up

Rabu, 16 September 2020 - 22:02 WIB
Tim Penanganan COVID-19 Kota Kendari saat melakukan razia masker di warung makan.Foto/Inews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Aparat gabungan Tim Penanganan COVID-19 Kota Kendari terdiri dari polisi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan razia di sejumlah warung makan di sepanjang Jalan Saranani Kota Kendari pada Rabu (16/9/2020) malam.

(Baca juga: Curiga Punya Pria Idaman Lain, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri)



Dalam operasi ini, petugas menemukan pemilik usaha dan karyawannya tidak memakai masker. Mereka diberi hukuman berupa push-up dan mengucapkan Pancasila.

(Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!