BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara
Jum'at, 16 Januari 2026 - 11:02 WIB
Di Kecamatan Seunuddon saat ini tengah dibangun 84 unit tahap pertama di Desa Ulee Rubek Timur, yang sebelumnya merupakan lapangan sepak bola desa. Lahan yang dimanfaatkan memiliki luas sekitar 14.000 meter persegi, dengan pembangunan 16 kopel yang terdiri dari masing-masing 5 unit dan 1 kopel dengan 4 unit.
Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak dengan spesifikasi teras keluarga berukuran 4,8 m x 3,6 m, serta kamar mandi berukuran 1,2 m x 1,2 m di setiap unit.
Selain itu, hunian dilengkapi fasilitas sanitasi memadai, sumur bor untuk ketersediaan air bersih serta sistem pembuangan limbah sederhana guna menunjang kesehatan lingkungan.
Hery menambahkan setelah tahap pertama rampung, BNPB akan kembali melakukan pembaruan validasi data. "Apabila masih terdapat kebutuhan tambahan, pembangunan huntara dapat ditambahkan sesuai hasil pendataan lanjutan," ujarnya.
Sebagai bentuk keleluasaan bagi warga terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan pilihan untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga di rumah kerabat dengan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.
Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak dengan spesifikasi teras keluarga berukuran 4,8 m x 3,6 m, serta kamar mandi berukuran 1,2 m x 1,2 m di setiap unit.
Selain itu, hunian dilengkapi fasilitas sanitasi memadai, sumur bor untuk ketersediaan air bersih serta sistem pembuangan limbah sederhana guna menunjang kesehatan lingkungan.
Hery menambahkan setelah tahap pertama rampung, BNPB akan kembali melakukan pembaruan validasi data. "Apabila masih terdapat kebutuhan tambahan, pembangunan huntara dapat ditambahkan sesuai hasil pendataan lanjutan," ujarnya.
Sebagai bentuk keleluasaan bagi warga terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan pilihan untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga di rumah kerabat dengan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.
Lihat Juga :