Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan
Rabu, 16 September 2020 - 17:37 WIB
ASN Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon digelandang ke mobil Kejari Cirebon untuk ditahan terkait dugaan korusi alat pertanian Kementan.Foto/Inews TV/Toiskandar
CIREBON - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon berinisial P dan SJ.
(Baca juga: Cekcok, Pasangan Suami Istri Rusak dan Bakar Kamar Hotel)
Tersangka P adalah Kepala UPDT Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, sedangkan SJ adalah rekan kerja P. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan).
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
(Baca juga: Cekcok, Pasangan Suami Istri Rusak dan Bakar Kamar Hotel)
Tersangka P adalah Kepala UPDT Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, sedangkan SJ adalah rekan kerja P. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan).
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Lihat Juga :