Jokowi Temui 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Buka Peluang Restorative Justice

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:43 WIB
"Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ditanya apakah keduanya menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan ijazah palsu, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menilai hal itu tidak perlu diperdebatkan.

Baca juga: Andi Azwan Ungkap Kronologi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Rumah Jokowi

"Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai," ucapnya.

Ditanya apakah mereka juga menyampaikan permintaan untuk menghentikan kasus, Jokowi memperkirakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh pengacara mereka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!