Dinilai Janggal, Pemohon Sebut KPU Masih Tutupi Sejumlah Dokumen Riwayat Pendidikan Jokowi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:38 WIB
Leony mengatakan, Majelis Komisioner memutuskan bahwa sebagai lembaga vertikal, KPU Surakarta harus mengikuti keputusan KPU RI.

Selain memerintahkan uji konsekuensi ulang, Majelis Komisioner juga akan melakukan kunjungan setempat secara tertutup untuk memeriksa langsung dokumen yang dikecualikan oleh KPU.

"Harapan kami adalah informasi dokumen dan informasi yang ada di dalam dokumen diberikan semuanya tanpa dikecualikan," kata Leony.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!