Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta

Jum'at, 09 Januari 2026 - 18:58 WIB
Petugas melaksanakan pemeriksaan fisik dan barang penumpang terhadap keduanya. Meski tidak ditemukan narkotika pada barang bawaan, hasil uji urine kedua penumpang menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Untuk memastikan dugaan penyembunyian di dalam tubuh, tim membawa kedua penumpang ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam perut keduanya, yang kemudian diperkuat melalui pemeriksaan CT Scan. Selanjutnya, keduanya dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna proses pengeluaran barang bukti. MJ menelan 97 kapsul mengandung sabu dengan berat total 1.075,9 gram dan SB menelan 62 kapsul mengandung sabu dengan berat total 563,33 gram.

Barang bukti berupa kristal putih yang dikemas dalam alat kontrasepsi tersebut diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1.639,23 gram. Sampai saat ini kasus masih dalam proses pengembangan. Baca juga: Purbaya Puji Kinerja Perbaikan Bea Cukai: Sangat Signifikan

Penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 8.196 jiwa generasi bangsa dan potensi penghematan biaya rehabilitasi kesehatan ditaksir sebesar 13,14 miliar rupiah. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Djaka menyebutkan keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari pemanfaatan data, analisis intelijen, dan kerja sama erat antarinstansi. “Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Indonesia tidak menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!