20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru

Kamis, 08 Januari 2026 - 07:37 WIB
"Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015, dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari kumpulan pantun se- Indonesia yang memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda Dunia). Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan," ujarnya.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pantun memiliki nilai filosofis yang sangat dalam dan menjadi identitas penting bagi masyarakat Melayu.

“Pantun ini tercatat dalam Rekor MURI, dan insya Allah menjadi semangat bagi kita semua. Pantun adalah kiasan dalam bertutur kata sejak dahulu, penuh makna dan nilai. Ini penting bagi negeri Melayu kita dan harus terus kita budayakan,” ujar Al Haris.

Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, Al Haris juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga terwujudnya capaian bersejarah ini.

“Kami menyampaikan terima kasih tak terhingga atas segala daya upaya Bapak dan Ibu yang telah membuat sejarah malam hari ini, dengan melahirkan warisan budaya tak benda yang terus bertambah di Provinsi Jambi,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!