BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap

Selasa, 06 Januari 2026 - 11:14 WIB
Empat orang langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut bahwa keempat orang memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.

"Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan," sambungnya.

Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya

Keempat orang itu di antaranya HS, WNI, PS dan HSN. Adapun di lokasi penyidik sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah TKP.

Di lokasi, penyidik terlihat mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vapen siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!