BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Selasa, 06 Januari 2026 - 11:14 WIB
loading...
BNN tangkap empat orang pemilik pabrik narkoba di apartemen di Jakarta Utara. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam operasi ini, BNN menangkap empat orang.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikan ke liquid Vape dan happy water," kata Budi di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: BNN Ungkap Pola Rekrutmen dan Daerah Operasi Jaringan Narkoba Dewi Astutik
Empat orang langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut bahwa keempat orang memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.
"Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan," sambungnya.
Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Keempat orang itu di antaranya HS, WNI, PS dan HSN. Adapun di lokasi penyidik sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah TKP.
Di lokasi, penyidik terlihat mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vapen siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikan ke liquid Vape dan happy water," kata Budi di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: BNN Ungkap Pola Rekrutmen dan Daerah Operasi Jaringan Narkoba Dewi Astutik
Empat orang langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut bahwa keempat orang memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.
"Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan," sambungnya.
Baca juga: 63 Brigjen TNI Dimutasi pada Desember 2025, Ini Daftar Namanya
Keempat orang itu di antaranya HS, WNI, PS dan HSN. Adapun di lokasi penyidik sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah TKP.
Di lokasi, penyidik terlihat mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vapen siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.
(cip)
Lihat Juga :